Pencemaran air dapat diartikan sebagai suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan udara seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. LKPD ini bertujuan agar siswa diharapkan dapat memahami pencemaran udara, penyebab pencemaran udara dan dampak dari pencemaran udara.