Pemanfaatan limbah untuk menghindari tejadinya kerusakan lingkungan dikenal dengan 7 R, Reuse, Reduce, Recycle, Replace, Replant, Repair dan Refill. Manusia mengembangkan teori etika lingkungan yaitu, antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme dan menganut cara pandangan terhadap lingkungan secara holistik dan transenden