Memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara berarti menyadari bahwa Pancasila adalah fondasi utama penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber dari segala hukum dan pedoman dalam pemerintahan. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila memberikan arah dan nilai-nilai moral bagi warga negara dalam bertingkah laku dan mengambil keputusan. Sedangkan sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi cita-cita bersama yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan beradab.