Instrucciones del autor
Pengertian:
Pernikahan dalam Islam adalah akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama secara lahir dan batin. Akad ini dilakukan menurut syariat Islam dengan tujuan untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Rukun nikah:
- Adanya calon suami dan istri
- Adanya wali nikah bagi perempuan
- Adanya ijab dan kabul
- Adanya dua orang saksi
Syarat nikah:
- Calon suami dan istri beragama Islam
- Calon suami dan istri bukan muhrim
- Calon suami mampu memberikan mahar
- Calon suami dan istri saling ridha
Instrucciones del autor
Pengertian:
Pernikahan dalam Islam adalah akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama secara lahir dan batin. Akad ini dilakukan menurut syariat Islam dengan tujuan untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Rukun nikah:
- Adanya calon suami dan istri
- Adanya wali nikah bagi perempuan
- Adanya ijab dan kabul
- Adanya dua orang saksi
Syarat nikah:
- Calon suami dan istri beragama Islam
- Calon suami dan istri bukan muhrim
- Calon suami mampu memberikan mahar
- Calon suami dan istri saling ridha
