Jika ditelusuri lebih lanjut, kesepakatan bersama juga terkait dengan negosiasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan negosiasi sebagai: 1) proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; atau 2) penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.